Frustasi, Tio Pakusadewo Mengaku Sempat Mau Bunuh Diri

Abdul Rahman Syaukani | 29 Juni 2018 | 05:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Usai dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kini giliran Tio Pakusadewo membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6), Tio Pakusadewo mengungkapkan hal mengejutkan.

Tio Pakusadewo dalam nota pembelaannya menyatakan bahwa dirinya sempat mau bunuh diri lantaran frustasi terkait kasus narkoba yang membelitnya.

"Ketika masuk penjara, dan masuk ke ruang sidang, semangat saya menjadi hancur. Kesehatan saya drastis menurun, dan beberapa kali berpikir untuk menyudahi saja hidup saya," ucap Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/6).

Setelah melakukan perenungan mendalam di dalam penjara, Tio Pakusadewo menyadari apa yang dilakukan selama 10 tahun mengkonsumsi narkoba termasuk kesalahan besar. Tio Pakusadewo menyadarinya dan bertekat untuk sembuh.

Tio Pakusadewo memohon kepada majelis hakim untuk merehab dirinya agar tidak kembali mengkonsumsi narkoba. Tio pakusadewo merasa hukuman penjara tidak akan menyembuhkan pengguna narkoba seperti dirinya.

"2 bulan lebih di penjara Cipinang, tidak ada hari tanpa saya menyesali kekeliruan yang sudah saya perbuat. Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya ini sakit, saya sakit dan saya butuh pertolongan untuk bisa kembali sehat. Selama 2 bulan lebih saya memiliki pengalaman dan pengetahuan bahwa di penjara kurang tepat  membuat saya kembali sehat," papar Tio Pakusadewo.

(Man/Val)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait